Ini Bedanya Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Pengawasan Virus Corona
A
A
A
JAKARTA - Tidak semua orang yang diduga atau suspek virus corona akan positif COVID-19. Ada perbedaan antara orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan. Hal itu diungkap Sekertaris Direktur Jendral Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Achmad Yurianto.
''Terminologi orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,'' kata dr. Achmad melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Lebih lanjut dr. Ahmad mencontohkan negara tersebut di antaranya China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia. Maka, setiap orang yang datang dari negara tersebut akan disebut orang dengan pemantauan.
Adapun pemantauan dimaksud bertujuan untuk mengantisipasi jika orang dalam pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan. Jika orang dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan pasien dalam pengawasan.
''Artinya harus dirawat. Pasien dalam pengawasan belum tentu suspek,'' jelasnya. (Baca juga: Setelah Prada, Gucci juga Batalkan Fashion Show karena Covid-19 ).
Jika pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang positif COVID-19 maka dia mejadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua pasien dalam pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.
Spesimen diambil dari tiga tempat di dalam tubuh yakni pada dinding di belakang hidung, mlulut, dan bronkoskopi yang dilakukan di RS rujukan infeksi. Spesimen tersebut nantinya akan diperiksa melalui dua metode, polymerase chain reaction (PCR) dan genom sekuensing.
''Metode cepat atau PCR dalam 24 jam sudah selesai dan hanya akan mengetahui virus Corona saja, atau dengan metode genom sekuensing 2-3 hari untuk mengetahui jenis virus, tidak hanya Corona tapi juga selain Corona,'' tandasnya.
''Terminologi orang dalam pemantauan adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia,'' kata dr. Achmad melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Lebih lanjut dr. Ahmad mencontohkan negara tersebut di antaranya China, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia. Maka, setiap orang yang datang dari negara tersebut akan disebut orang dengan pemantauan.
Adapun pemantauan dimaksud bertujuan untuk mengantisipasi jika orang dalam pemantauan tersebut sakit, sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan. Jika orang dalam pemantauan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan pasien dalam pengawasan.
''Artinya harus dirawat. Pasien dalam pengawasan belum tentu suspek,'' jelasnya. (Baca juga: Setelah Prada, Gucci juga Batalkan Fashion Show karena Covid-19 ).
Jika pasien dalam pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang positif COVID-19 maka dia mejadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua pasien dalam pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.
Spesimen diambil dari tiga tempat di dalam tubuh yakni pada dinding di belakang hidung, mlulut, dan bronkoskopi yang dilakukan di RS rujukan infeksi. Spesimen tersebut nantinya akan diperiksa melalui dua metode, polymerase chain reaction (PCR) dan genom sekuensing.
''Metode cepat atau PCR dalam 24 jam sudah selesai dan hanya akan mengetahui virus Corona saja, atau dengan metode genom sekuensing 2-3 hari untuk mengetahui jenis virus, tidak hanya Corona tapi juga selain Corona,'' tandasnya.
(tdy)